Jokowi: Tak Ada Keharusan 5 Hari Sekolah dan Full Day School

Jokowi: Tak Ada Keharusan 5 Hari Sekolah dan Full Day School

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Kamis, 10 Agu 2017 18:58 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Setpres)
Jakarta - Pemerintah tengah menyusun Perpres tentang Program Pendidikan Karakter untuk mengganti Permendikbud yang sebelumnya mengatur hal serupa. Sebelumnya dalam Permendikbud itu juga diatur tentang 5 hari sekolah agar para siswa dapat libur di hari Sabtu dan Minggu.

"Begini, jadi perlu saya tegaskan, perlu saya sampaikan bahwa tidak ada keharusan untuk lima hari sekolah ya, jadi tidak ada keharusan full day school," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakata Pusat, Kamis (10/8/2017).

Agar bisa sekolah hanya 5 hari saja, maka jam belajar di sekolah disesuaikan. Pengaturan waktu ini juga disesuaikan dengan kuota jam kerja pegawai negeri sipil bagi guru-gurunya yakni 40 jam per minggu atau 8 jam per hari. Ada yang kemudian menerjemahkan kebijakan ini menjadi 'full day school'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika ada sekolah yang memang sudah lama melakukan sekolah 5 hari dan didukung masyarakat, ulama, dan orang tua murid, silakan diteruskan, silakan dilanjutkan," tutur Jokowi.

Menurut Jokowi, ada sekolah yang memang sudah menerapkan jam belajar seperti itu sejak lama. Ada pihak yang sudah siap dengan itu, ada pula yang belum.

"Jadi Permendikbud ini diganti dengan Perpres, lengkapnya tanya Mensesneg," pungkas Jokowi.

(bpn/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads