"Laporan dicabut karena perdamaian. Cabut laporannya hari ini," kata Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Firman ketika dikonfirmasi, Kamis (10/8/2017).
Firman berharap masyarakat tetap tenang. Menurutnya, polisi akan menjamin keamanan anak-anak sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada Rabu (9/8) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Maliki II Pasar Agung, Abadijaya, Sukmajaya, Kota Depok. Pelaku berinisial IA (44) diduga melakukan pelecehan seksual dengan cara meraba perut korban.
Karena ketakutan, korban memutuskan keluar dari angkot. Dia mengalami trauma psikis akibat kelakuan sopir tersebut.
"Terlapor menanyakan ke korban, sudah makan atau belum sambil meraba area sekitar perut korban yang mengakibatkan korban kaget dan langsung turun keluar angkot. Korban sangat ketakutan. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma psikis," ujar Firman. (jbr/ams)











































