"Ya dulu pernah mendapatkan surat peringatan 1 biasanya kan nanti ada proses juga di dalam. Surat itu yang dulu, lama," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/8/2017).
Mengenai sanksi, ia menyerahkan ke mahkamah partai. Fadli tidak mengetahui pasti apakah Arief akan dipecat dari Partai Gerinda. Namun yang jelas akan dilakukan sidang etik kepada Arief.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga tidak merinci apakah sidang etik yang akan dilakukan terkait pernyataannya soal pernyataan PDIP 'PKI' atau pujian terhadap Presiden Joko Widodo.
"Saya kira mereka mencatatlah ada itukan urusan internal dari mahkamah partai. Nanti ada mekanisme lah terkait ucapan kan setiap partai pasti punya disiplin partai gitu ya," ucap Fadli.
"Dan disipin partai itu biasanya perlu ditegakkan supaya ada kedisiplinan secara dispensasi," sambung dia.
Namun Fadli memastikan Arief telah mendapatkan teguran keras. Untuk pemecatan menurut Fadli itu masih ada mekanisme yang dilalui.
"Ada mekanismenya saya tidak terlalu hafal si itu. Kalau ditegur keras si sudah," tutup Fadli. (lkw/dkp)