"Minta risalah APBD 2016. Terus dibawa," kata Bambang kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (10/8/2017).
Penggeledahan itu dilakukan mulai pukul 10.00 WIB hingga berakhir menjelang pukul 18.00 WIB. KPK pun meninggalkan gedung dewan di Jalan Tugu itu dengan membawa beberapa koper.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan (Foto: Muhammad Aminudin/detikcom) |
Selama penggeledahan, KPK menyasar seluruh ruang kerja wakil rakyat, setidaknya ada 12 ruangan, dari komisi, fraksi hingga ketua dan wakilnya. Bambang mengatakan ruang kerja Ketua DPRD Arief Wicaksono tak luput menjadi sasaran penggeledahan.
"Saya tidak tahu (apa saja yang dicari), tadi disaksikan ibu waka (wakil ketua), saya hanya memberikan risalah APBD 2016 yang diminta," tutur Bambang.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah Balai Kota Malang, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu, rumah dinas dan kediaman pribadi Wali Kota dan Ketua DPRD.
Baca juga: Penyidik KPK Geledah Gedung DPRD Malang |
KPK sendiri belum mengonfirmasi kasus apa yang tengah disidik terkait penggeledahan itu. KPK hanya menyebutkan bila kasus itu menjerat seorang tersangka yaitu Ketua DPRD Arief Wicaksono, yang hari ini menyatakan mundur dari posisinya.
Sedangkan, Wali Kota Malang Moch Anton menyebut kasus yang tengah disidik KPK di wilahnya yaitu berkaitan dengan proyek Jembatan Kedungkandang. "Sesuai sprindik, kasusnya jembatan Kedungkandang, dengan tersangka hanya 1 orang yakni Ketua DPRD. Makanya KPK mencari APBD tahun 2015," ucap Anton. (dhn/dhn)












































Penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan (Foto: Muhammad Aminudin/detikcom)