Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan total jemaah yang mendaftar ke First Travel sekitar 70 ribu orang. Sebanyak 35 ribu jemaah telah diberangkatkan, sisanya masih menunggu kepastian keberangkatan.
"Sisanya, 30.000 sekian, belum berangkat, yang sudah ada beberapa kali menunggu karena ketidakbisaan keberangkatan," kata Kombes Martinus di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi yang resah itu itu bukan cuma jemaah. Tapi para agen juga, sehingga bukan jemaah yang melapor. Tapi inisiatif agen, dia menyampaikan yang dia laporkan itu karena dia dikejar-kejar," kata Martinus.
Terkait dengan kasus ini, kedua tersangka, Andika dan Anniesa, ditahan penyidik Bareskrim Polri di Rutan Bareskrim cabang Polda Metro Jaya. Martinus mengatakan keduanya telah dijadikan tersangka sejak Selasa (8/8) malam. Keduanya ditangkap seusai jumpa pers di Kemenag pada Rabu (9/8).
Kedua tersangka disangkakan Pasal 55 jo Pasal 378 (penipuan) dan 372 (penggelapan) KUHP serta UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE. Polisi masih mempelajari kasus itu dengan pasal pencucian uang. (yld/asp)











































