Walkot Malang Bantah Ada Gratifikasi di APBD 2015

Walkot Malang Bantah Ada Gratifikasi di APBD 2015

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 10 Agu 2017 17:34 WIB
Wali Kota Malang Moch Anton/ Foto: Muhammad Aminudin/detikcom
Malang - Wali Kota Malang Moch Anton mengaku tidak mengetahui adanya gratifikasi seperti yang disangka atas kasus APBD 2015. Anton bahkan berani membantah dirinya melanggar hukum.

"Tidak ada, itu alokasinya malah saya delete. Dalam pembahasan memang dicantumkan, tetapi saya hapus," ujar Anton ditemui di kediamannya Jalan Telaga Indah, Kota Malang, Kamis (10/8/2017).

Anton mengaku kaget ketika melihat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus yang ditangani KPK untuk jembatan Kedungkandang dalam APBD 2015 itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sprindik kasusnya jembatan Kedungkandang, dengan satu tersangka Ketua DPRD, dinas tidak ada," tegas Anton.

Dia bercerita, alokasi anggaran untuk jembatan Kedungkandang sebesar Rp 30 miliar. Saat pembahasan, dirinya memutuskan agar dihapus karena dalam penanganan aparat kepolisian.

"Waktu diselidiki oleh polisi, saya minta dihapus daripada akan bermasalah ke depannya. Saya kaget malah muncul masalah seperti ini," bebernya.

Anton juga membantah telah diperiksa oleh KPK terkait kasus ini. Sejak menggeledah Balai Kota hingga rumahnya, penyidik hanya mencari data untuk penyidikan kasus tersebut.

"Hanya cari data, saya tidak diperiksa," tutur politisi PKB ini.

Sementara Arief Wicaksono memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Malang, pasca ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam jumpa pers di Kantor DPC PDI Perjuangan Jalan Panji Suroso, siang tadi. Arief juga membantah telah menerima gratifikasi yang dituduhkan.

"Tuduhan gratifikasi, gratifikasi yang mana saya bingung. Katanya APBD 2015, tidak ada soal proyek seperti yang dikabarkan saat ini," ujar Ketua DPC PDI Perjuangan ini. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads