"Kami tidak akan cabut laporan," tegas Sekjen Repdem Wanto Sugito kepada detikcom, Kamis (10/8/2017).
Terkait dengan laporan tersebut, Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM DPN Repdem Fajri Safii sudah diperiksa polisi pada Rabu (9/8) kemarin. Dalam pemeriksaan tersebut, Fajri diberikan sejumlah pertanyaan oleh penyidik, di antaranya tentang motif pelaporan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam bahasa Indonesia, antek itu artinya pengikut, atau anggota suatu kelompok yang dalam hal ini saya sendiri sebagai kader PDIP yang memiliki kartu anggota dan beberapa sertifikat kader, oleh karena kami merasa sebagai kader PDIP merasa tersinggung atau terhina oleh pernyataan Arief itu. Karena PDIP yang saya ikut dan saya banggakan sebagai kader telah dihina oleh yang bersangkutan," lanjutnya.
Wanto, yang juga mantan aktivis '98 Jaringan Kota, menjelaskan alasan pihaknya berkeras memperkarakan ucapan Arief tersebut. Salah satu alasannya, agar hal ini menjadi pembelajaran bagi para politikus.
"Salah satu tujuan dari hukum pidana adalah memberi efek jera bagi pelaku dan bagi masyarakat agar tidak mengulangi perbuatan yang sama atau dilakukan oleh orang lain. Hal ini sebagai pembelajaran hukum bagi masyarakat bahwa suatu perbuatan itu tidak boleh dilakukan karena perbuatan itu salah yang akibatnya dapat dipidana," ungkapnya.
Baca juga: Arief Poyuono Bikin Ulah, Prabowo Kena Getah |
Persoalan meminta maaf, lanjut Wanto, pihaknya sudah memaafkan. Namun ia menginginkan proses hukum berlanjut. Ia sendiri berpendapat ucapan Arief itu sebagai bentuk penggiringan opini publik untuk menurunkan citra PDIP.
"Kami yakin ia berbicara itu hanya sebagai alat saja untuk membentuk opini miring terhadap partai kami. Oleh karena itu, kami harap perkara ini akan menjadi pendidikan politik bagi masyarakat agar jangan mau diperalat oleh orang-orang untuk berbicara di depan publik tentang hal-hal yang tidak benar," tegas Arief.
Lebih dari itu, menurutnya, ucapan Arief tersebut berpotensi menimbulkan konflik sosial. "Ke depan, siapa pun tak boleh mengeluarkan penyataan sembarangan yang memicu konflik horizontal akibat memutar terus-menerus isu PKI dan ujaran kebencian," tuturnya. (mei/ams)











































