Tjahjo: Ormas yang Akan Dibubarkan Pasca-HTI Sudah Diteliti 2 Tahun

Tjahjo: Ormas yang Akan Dibubarkan Pasca-HTI Sudah Diteliti 2 Tahun

Dewi Irmasari - detikNews
Kamis, 10 Agu 2017 15:50 WIB
Foto: Mendagri Tjahjo Kumolo (Ahmad Bilwahid/detikcom)
Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang akan dibubarkan setelah HTI tergolong kecil. Meski skala kecil, ada lebih dari satu ormas yang akan dibubarkan.

"Ada beberapa ormas kecil-kecil," kata Tjahjo kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara no 7, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017).

Ormas yang akan dibubarkan itu berbeda dengan HTI, namun diindikasikan memiliki paham dan ideologi lain. Tjahjo menyebut ormas yang akan dibubarkan itu sudah dicermati keberadaannya selama dua tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sudah (dicermati) dua tahunan lebih," ujar Tjahjo.

Tjahjo mengungkapkan, ormas yang akan dibubarkan itu memiliki paham radikal. Namun, bukan dalam lingkup skala nasional.

"Lebih sifatnya lebih radikal ya. Itu saja. Tapi kan dia terdata di ormas. Nah, ini sedang ada ormas yang sekupnya, sekup provinsi. Mungkin ada yang di tingkat dua, perputarannya nasional. Tapi tidak terdata di nasional," ujarnya.

Kendati begitu, Tjahjo tidak menyebut ormas apa yang dimaksud. Ia menegaskan ormas yang akan dibubarkan tidak berkaitan dengan agama.

"Ormas pokoknya. Tidak ada kaitannya dengan masalah agama. Ormas saja," katanya.

Saat ini Kemendagri tengah menambah bukti-bukti baru untuk menguatkan indikasi ormas yang radikal itu. "Sedang ditambah. Sebab harus ada rekamannya," ucapnya. (irm/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads