"Nanti kita cek juga apa ada masalah lain yang mendasari perbuatan ini. Telepon genggam milik tersangka dan istri juga sudah kita amankan," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif Fazlurahman di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (10/8/2017).
Arif menjelaskan, selain motif emosi, faktor perselisihan rumah tangga antara Faisal dan istrinya, TN (23), didalami. Hal ini terkait dengan pengakuan Faisal yang sempat beberapa kali melakukan penganiayaan ringan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kairin Anasya Ameru ditemukan tewas pertama kali oleh ayahnya pada Selasa, 8 Agustus 2017, sekitar pukul 17.00 WIB. Ketika itu, Amir mengaku baru bangun dari tidur siang.
Usut punya usut, ternyata Kairin dibunuh ayahnya karena kesal mendengar tangisan. Amir membekap bayinya dengan bantal. Amir dikenai Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (adf/rvk)











































