Jimmy blak-blakan soal perceraiannya saat Blak-blakan di detikcom, Rabu (9/8/2017) kemarin. Biduk rumah tangganya telah retak sejak 2014, ketika Jimmy pertama kali menggugat cerai Yunike, yang disebutnya berprofesi sebagai dokter di Jayapura.
"Memang sudah lama sejak kami tidak bersatu, itu 2011, dari sejak menikah. Saya 2011, 2013 kami rujuk kembali, itu pun saya bayar sejumlah harta berdasarkan permintaan adat. Ada uang, ada kain-kain, adat kami orang Maybrat," ujar Jimmy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gugatan cerai Jimmy bukannya tak mendapat pertentangan dari Yunike. Tak puas atas keputusan Jimmy, Yunike mengajukan banding.
"Lalu karena tidak puas, Bu Dokter banding di Pengadilan Tinggi Jayapura. Hasilnya, bandingnya ditolak," ucap Jimmy.
Yunike terus melakukan perlawanan atas keputusan Jimmy menggugat cerai. Hingga akhirnya Mahkamah Agung memutuskan Jimmy dan Yunike sah bercerai.
"Juga tidak puas dia mengajukan kasasi. Kasasi teregistrasi di MA dengan nomor perkara 2321K/Perdata/2000... (tahun 2000) berapa saya lupa. Jadi sudah diputus tanggal 25 November 2016. Jadi hanya menunggu proses pengiriman berkas putusan dan lain-lain ke pengadilan pengaju, Jayapura. Tapi bahwa secara legal pengadilan itu berakhir ketika vonis dibacakan," jelasnya.
Menurut Jimmy, apa yang dituduhkan Yunike soal selingkuh kurang tepat karena memang dirinya tidak ada hubungan keluarga lagi dengan Yunike. Menurutnya, dia tak punya urusan lagi dengan Yunike dalam hubungan suami-istri.
Lebih lanjut, Jimmy mengatakan, selain laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR beberapa waktu lalu, Yunike kerap menuduhnya berselingkuh. Padahal Jimmy menegaskan MA telah memutus mereka resmi bercerai.
"Apa hak dia mengklaim masih istri sah saat melaporkan ke MKD? Dari kasasinya jelas sekali, permohonan kasasi dia itu jelas sekali, jelas ditolak kasasinya. Ini kan hanya tinggal menunggu proses pengiriman berkas putusan ke pengadilan pengaju. Atau apakah dia berharap di tengah pengiriman nanti bisa berubah, dikabulkan? Menurut saya, tidak ada hak dia mengklaim bahwa saya masih suami sah dia," tegas Jimmy.
"Sudah putus kasasinya, tanggal 25 November 2016. Jadi hubungan perkawinan saya dengan Bu Dokter berakhir sejak kasasi diputuskan 25 November 2016," pungkas anggota Dewan daerah pemilihan Papua Barat ini. (gbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini