Berdamai dengan Pengelola Green Pramuka, Berkas Acho Belum Dicabut

Berdamai dengan Pengelola Green Pramuka, Berkas Acho Belum Dicabut

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 10 Agu 2017 13:46 WIB
Acho (Foto: Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Komika Muhadkly MT alias Acho dengan pengelola Apartemen Green Pramuka sepakat berdamai. Hingga kini berkas kasus tersebut belum dicabut.

"Belum ada permintaan pencabutan sampai dengan detik ini," kata Kajari Jakarta Pusat, Didik Istiyanta, ketika dihubungi detikcom, Kamis (10/8/2017).


Namun, ia mengaku baru mengetahui kabar keduanya sepakat berdamai melalui media. Ia menyebut bisa saja jika pelapor mengajukan permohonan pencabutan berkas maka perkara tersebut tidak dilanjutkan ke pengadilan. Sebab kasus tersebut merupakan delik aduan.

"Begini kalau perkara pencemaran nama baik deliknya delik aduan. Tapi misalnya pihak pelapor mencabut bisa, karena ini delik aduan nggak harus ke pengadilan," ujar Didik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini menurut Didik berkas tersebut masih diteliti jaksa apakah akan dilimpahkan ke pengadilan atau tidak. Sementara itu kasusnya sudah dinyatakan lengkap (P 21).


Seperti diketahui hari ini Acho akan bertemu lagi dengan pihak pengelola Apartemen Green Pramuka untuk mediasi lanjutan. Mediasi lanjutan ini untuk membahas poin-poin dalam kesepakatan tersebut.

Salah satu persyaratan yang diajukan pihak apartemen untuk kesepakatan damai itu adalah Acho meminta maaf. Namun, Acho menimbang hal itu cukup berat baginya.

(yld/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads