Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, dumolid merupakan obat psikotropika dan masih dibutuhkan untuk pengobatan seperti insomnia. Namun cara membelinya harus melalui resep dokter dan di tempat yang legal dan ada apotekernya.
"Kalau tidak memenuhi hal tersebut itu jadi pelanggaran," kata Penny kepada wartawan di Hotel Mercure, Jakarta Pusat (10/08/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oh sudah, berproses terus menerus sampai sekarang, pengawasan rutin selalu ada, tapi sebulan ini kita mengadakan pengawasan secara intensif, setelah itu ada akan ada pantau dan monitor ukur setiap tiga bulan, dua bulan sehingga kelihatan datanya, setiap dua bulan tiga bulan kita juga ada operasi gabungan," ujar Penny.
Pengawasan obat kata Penny dilakukan secara intensif baik dari proses produksi, pendistribusian, hingga ke tangan pasien. Distribusi melalui media online juga akan dipantau dengan kerja sama dengan Kominfo.
"Ya kita sudah kerja sama dengan Kominfo, kalau ada yang terbukti menjual kita akan minta ditutup situsnya," tuturnya. (idh/idh)











































