Polisi: Istri Amir Pembunuh Bayi Alami Gangguan Psikologis

Polisi: Istri Amir Pembunuh Bayi Alami Gangguan Psikologis

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Kamis, 10 Agu 2017 13:29 WIB
Ayah pembunuh bayi berkaus kuning dibawa untuk menjalani tes kejiwaan. (Aditya Fajar Indrawan/detikcom)
Jakarta - Faisal Amir (26) tega membunuh bayinya yang berumur 3 bulan yang bernama Kairin Anasya Ameru karena kesal anaknya menangi terus-menerus. Polisi menyebut hingga saat ini istri Amir, TN (23), masih shock.

"Untuk istri tersangka saat ini kita beri waktu istirahat dan dititipkan ke keluarga karena psikologisnya terganggu," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif Fazlurahman di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (10/8/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arif menjelaskan Amir tega membunuh anak kandung sendiri yang baru berusia tiga bulan karena kesal dan terganggu saat istrinya bekerja. Sedangkan Faisal sudah tidak lagi bekerja sebagai driver ojek online.

"Ini perselisihan rumah tangga, ada cekcok-cekcok masalah ekonomi. Jadi suami yang menjaga anak dan istrinya bekerja, itulah masalahnya," lanjut Arif.



Kasus pembunuhan bayi bernama Kairin Anasya Ameru Kairin terjadi pada Selasa (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB di Apartemen Gading Nias. Bayi berumur 3 bulan itu tewas setelah Amir dengan tega membekap muka anaknya sehingga tak dapat bernapas.

Atas perbuatannya, Amir dikenai Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara. (adf/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads