Neloe Tersangka, Siapa Menyusul?

Kasus Korupsi Bank Mandiri

Neloe Tersangka, Siapa Menyusul?

- detikNews
Kamis, 12 Mei 2005 02:25 WIB
Jakarta - Penyidikan kasus korupsi Bank Mandiri memasuki tahap baru. Tak tanggung-tanggung, tiga petinggi bank plat merah ini dijadikan tersangka. Mereka adalah direktur utama ECW Neloe, wakil dirut I Wayan Pugeg dan direktur corporate banking M. Sholeh Tasripan. Lantas siapa bakal menyusul?Penetapan Neloe cs menjadi tersangka menjadikan posisi kasus ini lebih 'imbang'. Sebelumnya empat debitur Bank Mandiri telah dijadikan tersangka. Mereka adalah Komisaris Utama PT Cipta Graha Nusantara Syaiful, Direktur Utama PT CGN Edison, Direktur Keuangan PT CGN Diman Ponijan, dan seorang pimpinan PT Siak Zamrud Pusaka.Status tersangka ketiga petinggi Bank Mandiri itu disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Soehandojo dalam jumpa pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, Rabu (11/5/2005) petang kemarin. Ketiganya menjadi tersangka kasus kredit macet Rp 1,3 triliun.Bila dirunut ke belakang, penetapan tersangka Neloe cs ini sebenarnya sudah bisa diduga alias cuma masalah waktu. Pasalnya sebagai pimpinan mereka, bertanggungjawab atas terjadinya kasus kredit macet itu. "Saya bekerja tentu saja saya bertanggung jawab," ujar Neloe usai diperiksa di Kejagung pada Rabu (27/4/2005) pekan lalu.Jumlah tersangka kasus pembobolan Bank Mandiri ini boleh jadi akan terus bertambah. Untuk kasus kredit macet yang Rp 1,3 triliun itu saja kemungkinan ada tersangka baru. Sebab, dari empat perusahaan pertama yang hasil auditnya diekspose Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru dua perusahaan yang pimpinannya dijerat. Pimpinan dua perusahaan lain, PT Lativi Media Karya dan PT Cipta Graha Nusantara masih dicari 'dosa-dosanya' oleh Kejagung.Padahal, menurut hitung-hitungan BPK, angka kredit macet Bank Mandiri yang berindikasi pelanggaran tindak pidana mencapai Rp 2 triliun lebih. BPK masih memeriksa 24 kasus kredit macet lainnya pada Bank Mandiri sebelum diserahkan kepada Kejagung.Nah, Rabu (11/5/2005) kemarin, Kejagung bersama tim auditor BPK melakukan gelar perkara tahap kedua atas perusahaan-perusahaan yang diduga membobol bank plat merah ini. Yang diekspose adalah PT Domba Mas, PT Batavindo, PT Bosowa, dan PT Bakrie Telecom.Menurut Jampidsus Hendarman Supandji, saat ditemui wartawan menyatakan, baru mendengar ekspose atas dua perusahaan. Dari paparan itu diketahui adanya dua perusahaan yang melakukan indikasi tindak pidana korupsi. Namun perusahaan mana yang dimaksud, Hendarman menolak menjelaskan.Apakah salah satunya adalah PT Bosowa yang terkait dengan Aksa Mahmud, dan PT Bakrie yang terkait dengan Menko Perekonomian Aburizal Bakrie? Atau kedua-duanya? Kita tunggu saja jawabnya.Yang jelas, mengomentari temuan BPK tentang kredit bermasalah di PT Semen Bosowa Maros senilai Rp 1,44 triliun, Wapres Jusuf Kalla menegaskan, dirinya tidak memiliki hubungan langsung dengan perusahaan yang bermarkas di Makassar itu. β€œSaya tidak punya hubungan langsung (dengan Bosowa) meski terkait dengan kemenakan saya. Tapi itu penilaian angka-angka tahun 2003. Saya sudah cek out itu. Semua perusahaan kan mengalami utang-piutang. Kalau tidak bank bisa tutup semua,” ujarnya usai salat Jumat di Istana Wapres, akhir April lalu.Dalam kesempatan itu Kalla juga mengingatkan Kejagung agar penanganan kasus kasus kredit macet di Bank Mandiri dilakukan secara hati-hati. Sebab ada aturan perbankan yang harus dipatuhi. Namun Kalla juga menegaskan dukunganya pada setiap upaya hukum yang dilakukan di Kejagung. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads