Begini Peran MK Thailand Jaga Demokrasi di Negeri Gajah Putih

Begini Peran MK Thailand Jaga Demokrasi di Negeri Gajah Putih

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 10 Agu 2017 12:48 WIB
Begini Peran MK Thailand Jaga Demokrasi di Negeri Gajah Putih
Jakarta - Presiden Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand HE Nurak Marpraneet berbicara terkait peran lembaga yang dipimpinnya itu di Simposium Internasional MK di Solo. Dia juga menyampaikan pandangannya mengenai prinsip-prinsip demokrasi dalam sistem kerajaan Thailand.

Nurak mengatakan prinsip-prinsip demokrasi di bawah konstitusi kerajaan Thailand terdapat beberapa dimensi. Setidaknya ada 8 dimensi yang disampaikan oleh Nurak.

"Pertama, bentuk pemerintahan demokratris dengan Raja sebagai kepala negara. Kedua, kedaulatan di tangan rakyat. Ketiga, prinsip-prinsip kontrak sosial. Keempat, hak dan kebebasan serta partisipasi dari masyarakat. Kelima, prinsip-prinsip konstitusi sebagai supremasi hukum. Keenam, prinsip peraturan hukum. Ketujuh, prinsip pemisahan kekuasaan. Kedelapan, prinsip pelaksanaan konvensi konstitusi dari rezim demokratis dengan Raja sebagai kepala negara yang memerintah terlepas dari segala ketentuan konstitusi," katanya di Hotel Alila, Solo, Kamis (10/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam prinsip-prinsip demokrasi, MK Thailand mempunyai kewenangan untuk mengawasi terhadap ada-tidaknya tindakan inkonstitusional dari setiap lembaga pemerintahan. Tak hanya itu, MK juga mempunyai peran dalam mengawasi dari tindakan warga negara dalam menggulingkan pemerintahan.

"Kekuasaan dan tugas mengawasi konstitusionalitas tindakan individu dalam hal menjalankan hak atau kebebasan mereka untuk menggulingkan rezim pemerintahan yang demokratis dengan Raja sebagai kepala negara," ujar Nurak.

Terakhir, Nurak menegaskan bahwa MK mempunyai peran yang sangat penting dalam menjaga sistem demokrasi. Bagi Nurak, MK juga merupakan pilar penting dalam mewujudkan supremasi hukum.

"MK penjaga konstitusi sebagai supremasi hukum," tegasnya. (knv/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini