Ayah Pembunuh Bayi akan Jalani Tes Psikologi dan Narkoba

Ayah Pembunuh Bayi akan Jalani Tes Psikologi dan Narkoba

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 10 Agu 2017 12:12 WIB
Faisal Amir, pelaku pembunuhan terhadap bayi kandungnya. (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - Polisi berencana melakukan tes psikologi dan narkoba terhadap Faisal Amir (26), yang membunuh bayinya. Tes akan dilakukan siang ini di Polda Metro Jaya.

"Betul. Sementara kita cek kondisi psikologi dulu di Biro Psikologi Polda. Siang ini kita bawa ke sana. Kalau kejiwaannya kan nanti kita bawa saksi ahli," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif Fazlurahman ketika dihubungi, Kamis (10/8/2017).


Selain itu, Amir akan kembali menjalani tes narkoba. Setelah tes urine yang dijalaninya menunjukkan hasil negatif, dilakukan cek darah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul, nanti dari sana kita bawa. Kalau tes narkoba dari urine sudah, hasilnya nihil. Negatif. Tapi nanti kita cek dari darah, apakah memiliki riwayat sebelumnya. Jadi hasilnya agar lebih akurat lagi," ujar Arif.


Kasus pembunuhan bayi bernama Kairin Anasya Ameru itu terjadi pada Selasa (8/8) sekitar pukul 17.00 WIB di Apartemen Gading Nias. Bayi berumur 3 bulan itu tewas setelah Amir dengan tega membekap muka anaknya sehingga tak dapat bernapas.

Atas perbuatannya, Amir dikenai Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara. (jbr/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads