"Penahanannya sudah oke. Kami minta polisi juga sita aset-aset First Travel, untuk jaminan ke umat," kata kuasa hukum jemaah dari Tim Advokasi Penyelamatan Dana Umroh, Luthfi Yazid, saat dihubungi pada Kamis (10/8/2017).
Jemaah meminta polisi maksimal mengusut kasus ini. Jemaah yakin polisi mampu menelusuri aset-aset Firts Travel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bos First Travel dan istrinya, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Keduanya ditangkap atas dugaan penipuan jemaah umrah.
"Kedua tersangka ditangkap di kompleks Kemenag pada Rabu, 9 Agustus, kemarin pukul 14.00 WIB," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto saat dihubungi tadi pagi. (idh/rvk)











































