Peristiwa ini bermula ketika korban menumpangi angkot saat pulang sekolah. Korban duduk di bangku depan yang berada di samping sopir karena tempat duduk di belakang penuh.
"Korban pulang sekolah dan kemudian naik angkot yang dikemudikan oleh terlapor. Karena tempat duduk belakang penuh, korban akhirnya duduk di depan, samping sopir," kata Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Firdaus lewat keterangannya, Kamis (10/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena ketakutan, korban memutuskan keluar dari angkot. Dia mengalami trauma psikis akibat kelakuan sopir tersebut.
"Terlapor menanyakan ke korban, sudah makan atau belum, sambil meraba area sekitar perut korban yang mengakibatkan korban kaget dan langsung turun keluar angkot. Korban sangat ketakutan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma psikis," ujarnya.
Atas peristiwa ini, ibu korban melapor ke Polresta Depok dengan nomor LP/2150/K/VIII/2017/Resta Depok. IA terancam melanggar Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. (jbr/ams)











































