Penyidik KPK Geledah Gedung DPRD Malang

Penyidik KPK Geledah Gedung DPRD Malang

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 10 Agu 2017 10:48 WIB
KPK menggeledah DPRD Malang. (Muhammad Aminudin/detikcom)
Malang - KPK telah menetapkan Ketua DPRD Malang Moch Arief Wicaksono sebagai tersangka. Kini KPK mendatangi gedung DPRD Malang untuk melakukan penggeledahan.

Berdasarkan pantauan, penyidik KPK yang berjumlah lebih dari 6 orang tiba sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (10/8/2017). Mereka tampak membawa beberapa koper dan dikawal aparat kepolisian bersenjata lengkap.


Mereka langsung menuju ruang Sekretaris DPRD Malang Bambang Suharijadi. Sebelumnya, Bambang mengaku hari ini ada rapat pembahasan perubahan APBD 2017. Dia juga menyebut Arief seharusnya hadir selaku Ketua Badan Anggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada KPK belum ada laporan, tapi ini baru saja datang, penyidik dari KPK," ujar Bambang di gedung DPRD Malang.

Hingga saat ini, penyidik KPK masih berada di dalam ruangan Bambang di lantai dasar. Sedangkan di lantai 3 tengah berlangsung rapat pembahasan perubahan APBD 2017.


Sebelumnya pada Rabu (9/8) kemarin, KPK menggeledah sejumlah lokasi, yaitu Balai Kota, ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dan rumah dinas Ketua DPRD Malang.

Sekretaris Daerah Pemkot Malang Wasto menyebut KPK mencari buku induk APBD 2015. Namun dia tak tahu terkait masalah apa.


"Yang dicari dan dibawa buku induk APBD 2015, untuk masalah apa, saya tidak tahu," ucap Wasto sebelumnya.

Sampai saat ini, KPK belum secara terang mengungkapkan kasus apa yang tengah diusut terkait dengan penggeledahan itu. Namun Wakil Ketua KPK Saut Situmorang telah mengonfirmasi bahwa Arief telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangkanya Moch Arief Wicaksono dan kawan-kawan. Perkara DPRD Malang," ucap Saut ketika dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (9/8). (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads