"Ada dua jaringan perdagangan orang, yang dari Lombok dikirim ke Suriah, yang dari Jakarta dikirim ke Abu Dhabi, ada korban yang dieksploitasi tidak dibayar, dan dianiaya," kata Kepala Bareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017).
Pelaku perdagangan orang ke Suriah dan Abu Dhabi ditangkap. (Akhmad Mustaqim/detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari Jakarta, Fadel Assegaf (39), Muliati (37), Hera Sulfawati (47), Abdul Rachman Assegaf (59), Husni Ahmad Assegaf, Abdul Badar (35). Dari Lombok, Hj Pariati (51), Baiq alias Evi (41)," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku perdagangan orang ke Suriah dan Abu Dhabi. (Akhmad Mustaqim/detikcom) |
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti buku tabungan dan visa. Ari Dono menjelaskan akan terus mengembangkan kasus ini.
"Ada 2 buku tabungan, perangkat komputer, handphone, 10 visa ke Timur Tengah, paspor 29, 46 formulir pendaftaran CTKI ke timur tengah, nanti akan kita kembangkan supaya bisa dikenakan dengan UU tindak pidana pencucian uang," kata dia. (ams/ams)












































Pelaku perdagangan orang ke Suriah dan Abu Dhabi ditangkap. (Akhmad Mustaqim/detikcom)
Barang bukti yang diamankan dari pelaku perdagangan orang ke Suriah dan Abu Dhabi. (Akhmad Mustaqim/detikcom)