Polisi Tangkap Bos First Travel dan Istri Terkait Penipuan Umrah

Polisi Tangkap Bos First Travel dan Istri Terkait Penipuan Umrah

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 10 Agu 2017 10:20 WIB
Foto: Sylke Febrina Laucereno/detikFinance
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap bos First Travel dan istri, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari. Keduanya ditangkap atas dugaan penipuan jemaah umrah.

"Kedua tersangka merupakan Dirut dan Direktur PT First Anugerah Karya Wisata, penyelenggara perjalanan ibadah umrah," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto kepada detikcom, Kamis (10/8/2017).


Kedua tersangka adalah warga Sentul. Keduanya ditangkap di kompleks perkantoran Kementerian Agama RI setelah melakukan konferensi pers.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua tersangka ditangkap di kompleks Kemenag pada Rabu, 9 Agustus, kemarin pukul 14.00 WIB," sambungnya.


Keduanya ditangkap atas dugaan penipuan terhadap ribuan calon jemaah umrah. "Pelaku menjanjikan dengan cara menawarkan biaya umrah," cetusnya.

Polisi telah memeriksa 11 saksi terkait dengan kasus tersebut. Keduanya dijerat dengan Pasal 55 jo Pasal 378 dan 372 KUHP serta UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE. (mei/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads