Pembobolan Bank Mandiri, Kejagung Ekspose 4 Perusahaan

Pembobolan Bank Mandiri, Kejagung Ekspose 4 Perusahaan

- detikNews
Rabu, 11 Mei 2005 19:48 WIB
Jakarta - Pengusutan kasus pembobolan Bank Mandiri terus berlanjut. Hari Rabu (11/5/2005) ini dilakukan gelar perkara tahap kedua atas perusahaan-perusahaan yang diduga membobol bank plat merah ini.Kejaksaan Agung bersama tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan memaparkan empat perusahaan dari 28 perusahaan temuan BPK yang diduga terkait kasus pembobolan Bank Mandiri. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Domba Mas, PT Batavindo, PT Bosowa, dan PT Bakrie Telecom.Kapuspenkum Kejagung Soehandojo, yang ditemui wartawan di Kejagung, Jl. Sultan Hasanuddin, Rabu (11/5/2005), menjelaskan dia baru mengikuti pemaparan temuan BPK atas PT Domba Mas."Pas saya datang baru dipaparkan temuan BPK dari PT Domba Mas. Tapi belum tahu hasilnya. Nanti dari ekspose akan direkomendasikan apakah dapat dinaikkan ke penyidikan atau tidak," kata Soehandojo.Jampidsus Hendarman Supandji, yang ditemui wartawan secara terpisah, menyatakan baru dua temuan atas dua perusahaan yang diekspose. Dari paparan itu diiketahui adanya indikasi tindak pidana korupsi. Namun perusahaan mana yang terindikasi melakukan tindak korupsi itu Hendarman menolak menjelaskan. "Kita lihat evaluasi hasilnya nanti. Apakah memenuhi syarat untuk dilakukan penyidikan," elaknya.Ditegaskan Hendarman, Kejagung akan terus melakukan ekspose terhadap perusahaan yang diindikasikan melakukan korupsi sebagaimana temuan BPK.Untuk diketahui dalam pemaparan tahap pertama Kejagung telah mengekspose empat perusahaan yang diduga membobol Bank Mandiri. Keempatnya adalah PT Lativi Media Karya, PT Cipta Graha Nusantara, PT Artha Bhama Textindo/Artha Trimustika, dan PT Siak Zamrud Pusaka. Kasus keempat perusahaan itu sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dari PT CGN, satu dari PT SZP, dan tiga direksi Bank Mandiri. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads