"Korban melompat atau terjun dari menara," kata Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono dalam keterangannya, Kamis (10/8/2017).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu 9 Agustus 2017 sekitar pukul 14.00 WIB. Menurut keterangan para saksi, saat itu Nanang terlihat berjalan dari Blok E menuju menara. Saat sudah mendekati menara, korban langsung berlari. Dia lalu terjun bebas dari menara setinggi 25 meter itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban lalu dilarikan ke RSUD Tangerang untuk mendapatkan perawatan. Namun cidera parah yang dideritanya membuat nyawa korban tak bisa diselamatkan. "Menurut keterangan dari petugas Lapas bahwa korban adalah tahanan kejaksaan yang dititipkan di lapas dan sedang proses sidang kasus penipuan," kata Ewo. (abw/aan)











































