Mantan Tapol Minta Pemerintah Luruskan G30S/PKI
Rabu, 11 Mei 2005 19:24 WIB
Jakarta - Carmel Budihardjo ditahan pada tahun 1970-an gara-gara dicap sebagai pengikut Partai Komunis Indonesia (PKI). Dia pun jadi tahanan politik (tapol). Setelah lama bebas, Carmel meminta agar pemerintah meluruskan masalah G30S/PKI. Terkait dengan permintaan ini, Carmel tidak cukup hanya meminta. Tapi juga menggugat. Dia pun mendaftarkan gugatan kepada Presiden SBY dan mantan Presiden Megawati terkait hal ini. Gugatan ini dia daftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (11/5/2005). Carmel Budihardjo sebenarnya warna negara Inggris. Dia tidak tahu apa-apa soal PKI. Gara-gara dia menikah dengan Suwondo Budihardjo, seseorang yang dianggap anggota PKI, Carmel juga dijebloskan ke penjara sebagai tapol. Kini, Carmel menjadi koordinator sebuah organisasi bernama Human Rights Campaign. Lembaga ini merupakan tempat para korban G30S/PKI yang sampai sekarang masih mengalami stigma. Atas kasus ini, Carmel dan sejumlah korban menggugat Presiden SBY dan Mega. "Kami meminta dikeluarkan Keputusan Presiden untuk merehabilitasi para korban," kata Carmel. Carmel juga tidak setuju dengan Komisi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Dia menilai KKR akan malah mempersulit proses peradilan bagi orang-orang yang menjebloskan para korban ke penjara.
(asy/)











































