Mobil Tahanan Mogok, Sidang Rois Molor 5 Jam

Mobil Tahanan Mogok, Sidang Rois Molor 5 Jam

- detikNews
Rabu, 11 Mei 2005 18:51 WIB
Jakarta - Persidangan terdakwa kasus bom Kedutaan Besar (Kedubes) Australia, Rois molor 5 jam. Penyebabnya sepele: mobil tahanan yang membawa Rois alias Iwan Dharmawan itu, tiba-tiba mogok. Sidang perdana untuk Rois seharusnya digelar pukul 10.00 WIB. Persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan itu akhirnya baru dimulai pada pukul 15.00 WIB, Rabu (11/5/2005) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan. "Mobil tahanan yang membawa terdakwa, tahun pembuatannya sudah lama, jadi wajar saja bila mogok," kata Jaksa Penuntut Umum, Kuntadi kepada detikcom, usai digelarnya pengadilan. Menurut pria berkacamata ini, mobil tahanan yang membawa Rois mogok di Jl Pangeran Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Penasihat hukum terdakwa, Achmad Michdan, mempertanyakan keterlambatan kedatangan kliennya. Pihaknya meminta agar Rois dipindahkan penahanannya. Achmad dan rekan-rekannya meminta agar Rois dipindah ke Rutan Cipinang. Saat ini, Rois masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. "Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi keterlambatan," kata Achmad dalam persidangan. Kuntadi membantah keterlambatan tersebut disebabkan karena ketidakmampuan JPU menghadirkan terdakwa. Menurut dia, itu karena alasan teknis saja."Selain alasan itu, kuasa hukum Rois juga tidak berhak memindahkan lokasi penahanan terdakwa, itu adalah hak kita," ujarnya lagi. Kuntadi juga menyesalkan keterlambatan sidang yang berlangsung hari ini. "Saya sudah dari pukul 10.00 WIB menunggu sidang," tambahnya. (ism/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads