MUI Minta Pemerintah Sikapi Salat Dwi Bahasa Secara Tepat

MUI Minta Pemerintah Sikapi Salat Dwi Bahasa Secara Tepat

- detikNews
Rabu, 11 Mei 2005 18:37 WIB
Jakarta - Meski penyebarnya telah ditahan, salat dwi bahasa, bahasa Arab disertai terjemahan bahasa Indonesia masih menyedot perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI akan memberikan tausiyah atau rekomendasi kepada pemerintah. Isi tausiyah itu, pemerintah diminta menanggapi masalah salat itu secara tepat. "MUI memberikan tausiyah kepada pemerintah pusat agar hal-hal seperti ini disikapi secara tepat. Jangan sampai berlebihan dan jangan hanya berdasarkan akal sehat," kata Ketua MUI Amidhan.Hal itu disampaikan Amidhan kepada wartawan usai bertemu Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (11/5/2005). Rekomendasi tersebut dilakukan berdasarkan fatwa MUI bahwa salat itu merupakan ibadah murni atau mahdoh. Prinsipnya, pelaksanaan ibadah murni itu tidak boleh ditambah atau pun dikurangi. Kedua, berdasarkan tuntunan nabi. Dalam tuntunan nabi, ibadah murni tidak boleh ditambah. Maka penambahan dengan terjemahan tersebut haram hukumnya. "Bila penambahan terjemahan dilakukan maka hal tersebut bersifat bid'ah dholalah yaitu bid'ah tertolak," kata Amidhan. Selain kepada pemerintah, tausiyah juga diberikan kepada Ustadz M Yusman Roy, pimpinan Pondok Pesantren I'tikaf Ngaji Lelaku, Malang, Jawa Timur dan pengikutnya serta masyarakat umum. Sementara menindaklanjuti ajaran sesat yang semakin banyak, MUI masih akan meneliti lebih lanjut melalui suatu badan yang bernama Komisi Pengkajian. Namun MUI menyerahkan penyelesaian kasus itu kepada kejaksaan. "Di pemerintah sudah ada Kejagung. Kalau ada yang menyimpang akan dilaporkan ke Kejagung," demikian Amidhan. (iy/)



Berita Terkait