Target KPK Selanjutnya: Korupsi Pengadaan Asuransi dan Buku KPU!

Target KPK Selanjutnya: Korupsi Pengadaan Asuransi dan Buku KPU!

- detikNews
Rabu, 11 Mei 2005 18:24 WIB
Jakarta - Para koruptor di KPU makin dag dig dug. Semua proyek akan disisir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sasaran penyelidikan KPK selanjutnya adalah pengadaan asuransi dan buku yang juga bernilai puluhan miliar rupiah. Proyek pengadaan asuransi di KPU ini memiliki nilai Rp 14,5 miliar. Sedangkan proyek pengadaan buku senilai Rp 23 miliar. Totalnya mencapai Rp 37,5 miliar. Hal ini disampaikan Ketua KPK Taufiequrrahman Rukie kepada wartawan seusai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/5/2005). "Kedua proyek itu akan segera ditingkatkan ke penyidikan," kata Rukie. Sampai sekarang, KPU masih terus menyusuri dugaan korupsi di lima proyek KPU, yaitu tender kotak suara, surat suara, sampul suara, perangkat teknologi informasi, dan tinta. Kelima proyek ini sebagian sudah dalam status penyidikan. Dalam penyidikan kasus lima proyek ini, KPK memang belum mendasarkan pada hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun dalam perkembangannya, hasil penyidikan KPK terhadap lima proyek itu nanti akan dibandingkan dengan hasil audit BPK itu. "Hasil audit investigatif BPK terhadap KPU dengan fokus pengadaan lima jenis barang ini baru resmi kita terima hari ini. Ini kita akan kaji dan akan dibandingkan dengan tujuh kasus penyimpangan yang sedang kami lakukan," jelas Rukie. Rukie menegaskan, dugaan tindak pidana korupsi di KPU ini murni proses hukum, bukan politik. "Jadi, penyelenggaraan Pemilu dan legitimasi Pemilu 2004 tidak ada kaitannya dengan dugaan tindakan korupsi di KPU," tegasnya. KPK Tidak Istimewakan HamidSaat ditanya apakah KPK juga akan memeriksa mantan anggota KPU yang kini menjadi Menkum dan HAM Hamid Awaluddin, Rukie menyatakan, KPK tidak akan pandang bulu. "KPK tidak akan membedakan siapa yang melakukan. Target kita bukan orang per orang atau institusi, apalagi jabatan," tegasnya.Bila benar pernyataan Plh Sekjen KPU Sussongko Suhardjo bahwa semua anggota KPU menerima kucuran dana taktis, maka Hamid Awaluddin bisa saja dikaitkan. Sampai sekarang, Hamid yakin dirinya tidak akan dipanggil KPK. Sebab, Hamid merasa tidak bersalah. (asy/)


Berita Terkait