SBY Tanda Tangani PP Standar Pendidikan Nasional Pekan Ini
Rabu, 11 Mei 2005 18:22 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pekan ini akan menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Standar Pendidikan Nasional. PP ini akan menjadi payung hukum bagi kebijakan pokok pemerintah dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan."Saat ini PP tersebut sudah ada di Setneg. Beliau (SBY) sudah siap menandatanganinya minggu ini karena sudah ditunggu banyak pihak," ungkap Mendiknas Bambang Soedibyo di Istana Kepresidenan, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu, (11/5/2005).Dijelaskan Bambang, PP ini mempunyai urgensi yang sangat besar. Nantinya semua penyelenggara kegiatan pendidikan nasional harus mengacu pada standar baku yang ditetapkan dalam PP tersebut. Penetapan standar baku itu diakuinya berkaitan dengan membengkaknya anggaran pendidikan mulai tahun anggaran 2006."Dikasih uang negara besar sekali, kalau penyelenggaraannya tidak ada standarnya kan lucu. Jadi harus mengacu pada mutu minimal seperti dalam UU Sisdiknas dan terbitnya PP ini nanti," katanya. Dalam PP itu nantinya juga akan diatur mengenai penyelenggaraan ujian akhir nasional.Mengenai kurikulum dan hal-hal yang bersifat pokok lainnya, Bambang menjamin tidak akan ada perubahan kebijakan, terutama jika terjadi pergantian Mendiknas sebagaimana yang terjadi tahun-tahun sebelumnya. Dengan terbitnya PP Standar Pendidikan Nasional dan UU Sisdiknas dipastikan ada banyak kebijakan menteri yang dibekukan. "Keputusan menteri nantinya hanya mengatur hal-hal yang bersifat teknis," katanya.
(umi/)











































