"Hasilnya positif, malam ini positif. Artinya akan diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Acho kepada wartawan seusai mediasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2017).
Acho didampingi lima orang tim kuasa hukumnya. Hadir juga pihak apartemen, Danar Wijaya yang juga didampingi tim kuasa hukumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Acho meyakinkan bahwa dirinya dan pihak pengelola apartemen sangat berpeluang untuk menyelesaikan persoalan teraebut secara damai. "Intinya sudah ada kesepakatan positif, bahwa kita akan menyelesaikan ini dengan kekeluargaan. Jadi kita dalam menyelesaikan secara kekeluargaan. Teknisnya, karena tidak akan selesai malam ini, keterbatasan waktu juga," paparnya.
Mediasi tersebut digelar di Gedung Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya pukul 19.30 WIB. Acho serta pihak apartemen yang didampingi pengacara masing-masing keluar dari ruangan penyidik pada pukul 21.30 WIB.
Sementara itu, Thomson Situmeang selaku kuasa hukum Acho mengapresiasi pihak Polda Metro Jaya yang memberikan ruang untuk mediasi tersebut. Thomson menyambut gembira rencana penyelesaian secara kekeluargaan ini.
"Intinya kami juga berterima kasih pada pihak Polda Metro Jaya yang memfasilitasi, kemudian juga dari Green Pramuka, kita juga berterima kasih, kemudian juga kita Pak Acho, karena kita sama-smaa membuka hati," kata Thomson.
"Artinya malam ini atas dasar kesadaran masing-masing sebangsa setanah air sudah capek kemarin ribut Pilkada masa ribut lagi dengan ini. Jadi tadi ada sedikit kesepakatan yang memang tidak mungkin bisa selesai dalam waktu satu dua jam nggak mungkin malam ini," tambah Thomson. (mei/jor)