Sussongko Harus Sebut Anggota DPR yang Terima Dana Taktis

Sussongko Harus Sebut Anggota DPR yang Terima Dana Taktis

- detikNews
Rabu, 11 Mei 2005 18:02 WIB
Jakarta - Siapa anggota DPR yang kecipratan dana taktis KPU Rp 20 miliar seperti yang dilansir Sussongko Suhardjo? Belum jelas. Sussongko pun didesak menyebut nama itu segamblang-gamblangnya."Saya kira Sussongko harus sebutkan itu secara tegas di hadapan penyidik KPK. Dan kalau ada, penyidik harus segera melakukan langkah-langkah," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Akil Muchtar usai memimpin sidang rapat Komisi III bersama KPK di Gedung DPR RI Jl Gatot Subroto Jakarta. Rabu (11/5/2005).Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean menyebutkan Sussongko belum pernah menyebut keterlibatan anggota parlemen saat disidik. "Berdasar pemeriksaan dalam penjelasan Pak Panggabean tidak ada satu pun yang disebut dalam Berita Acara KPK," kata Akiel mengutip pernyataan Tumpak saat mereka rapat.Bagaimana jika benar ada indikasi wakil rakyat yang menikmati dana taktis itu? "Kalau ada, siapa pun dia, Ketua DPR atau anggota DPR, harus dilakukan penyelidikan. Dan kalau betul terbukti ada anggota DPR yang menerima kucuran dana taktis KPU, mereka akan dikenakan recall, karena mereka termasuk orang yang terlibat tindak pidana korupsi," tegas politisi Golkar ini.Akil tahu banyak soal KPU karena pada periode 1999-2004 dia duduk sebagai anggota Komisi II yang bermitra dengan KPU. Sejak tahun 2004 Komisi II telah menemukan berbagai ketidakberesan di tubuh KPU setelah melakukan investigasi lapangan."Indikasinya adalah Komisi II DPR RI pernah meminta kepada KPU agar KPU menyerahkan surat kontrak antara KPU dengan pihak pemborong, akan tetapi KPU tidak pernah memberikan itu,"jelasnya.Atas tindakan KPU tersebut DPR meminta BPK untuk melakukan audit investigatif terhadap penggunaan dana KPU. Dan hasilnya seperti yang kita saksikan sekarang.Ketika ditanya soal Hamid Awaluddin, eks anggota KPU yang kini menjabat Menkum dan HAM, Akil berkomentar,"Kalau memang dia terlibat dalam proses itu, dia harus diperiksa. Apalagi kan dia juga menjadi salah satu ketua pengadaan proyek kartu suara." (ary/)


Berita Terkait