"Kami pun sebagai penyidik ingin pastikan apakah ampli itu benar milik musala. Faktanya adalah ampli tersebut diakui milik musala itu. Pertama, di amplifier itu, mohon maaf, ada bekas kotoran burung," ujar Kapolrestro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2017).
Kotoran burung itu menjadi ciri khas amplifier yang ditemukan di tas ransel MA milik musala. Sebab, atap musala yang tidak sempurna memungkinkan burung menjatuhkan kotorannya ke amplifier tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fakta lain, bukti kuitansi pembelian amplifier yang dipegang oleh Rojali menguatkan bahwa barang tersebut milik musala. Rojali adalah marbut di musala tersebut.
"(Fakta) kedua, yang mutlak adalah Saudara Rojali membawa kuitansi bukti pembelian ampli tersebut dan, setelah kita cek, ternyata kode pembelian sama dengan ampli tersebut. Itulah yang kemudian menguatkan bahwa benar amplifier itu milik Musala Al-Hidayah," jelasnya.
Rojali memang tidak mengetahui persis ketika MA melakukan dugaan pencurian itu. Akan tetapi dia mencurigai MA sebab sebelumnya MA sempat menunaikan salat asar di musala itu.
Setelah mengetahui amplifier di musala hilang, Rojali kemudian mengejar MA, yang saat itu menggunakan motor. Rojali kemudian menemukan MA di Pasar Muara, yang berjarak 3-4 km.
Rojali berhasil menangkap MA saat itu. Warga pun mengerumuninya. Rojali sempat menjelaskan kepada warga bahwa MA telah mencuri amplifier. Emosi warga pun tersulut sehingga bersama-sama mengeroyok korban dan membakarnya hingga tewas.
Terkait dengan aksi pengeroyokan terhadap MA, polisi telah menetapkan 5 tersangka, salah satunya SD (27), yang menyiramkan bensin ke tubuh korban dan menyulutnya dengan korek api sehingga korban terbakar. (mei/nvl)