Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah mengatakan proses penertiban 1.243 PKL di sepanjang Jalan Raya Puncak seharusnya bisa dilaksanakan akhir Agustus ini. Namun untuk sementara belum dilakukan sampai Pemkab Bogor siap menyediakan lahan relokasi bagi PKL.
"Untuk eksekusi sedang dipersiapkan. Di planning itu akhir Agustus atau awal September. Tapi menunggu kesiapan lahan untuk penampungan sementara bagi PKL. Menteri PU mau melaksanakan kegiatannya (pelebaran jalan) kalau lahannya sudah bersih (dari PKL)," kata Syarifah kepada wartawan, Rabu (9/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termasuk membuat emergency land, yang nantinya akan digunakan untuk jalur penyelamatan kalau ada kendaraan yang mengalami rem blong, untuk menghindari kecelakaan," tambahnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan pelebaran jalan di jalur Puncak tidak memerlukan pembebasan lahan.
"Pelebaran ini kan dalam pengertian pelebaran yang tidak membebaskan lahan. Jadi, dari awal kan pemerintah membuat jalan dan di pinggirnya itu ada damija (daerah milik jalan), bahu jalan, jadi masih disisakan. Jadi yang mau kita optimalkan adalah bahu jalannya, damija-nya," sebutnya.
"Tapi yang sekarang terjadi justru ditempati oleh PKL. Makanya, untuk pelebaran jalan itu, harus dibersihkan dulu PKL-nya," imbuh Syarifah.
Untuk lokasi penampungan sementara PKL, Syarifah mengatakan mereka akan ditempatkan di beberapa titik di sepanjang jalur Puncak. Lokasinya di Gunung Mas, sekitar Taman Wisata Matahari, dan beberapa titik lainnya.
"Kemudian kita juga akan minta PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran) Kabupaten Bogor untuk memberikan lahan untuk PKL yang mereka bina. Misalkan menampung untuk satu PKL di depan hotel dengan pengawasan mereka. Kita akan minta kepeduliannya," katanya. (Farhan/idh)