"Kita tetap menghargai asas praduga tidak bersalah," ujar Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/8/2017).
Idrus menyampaikan hal tersebut bukan dilihat dari sisi masalah atau tidak masalah. Tapi yang ditekankan hanya asas praduga tidak bersalah itu menurutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait Novanto tidak mendapat tugas membaca teks proklamasi, Idrus mengatakan itu sudah menjadi aturan yaitu secara bergilir. Ia meminta agar tidak melulu mengaitkan hal tersebut dengan status tersangka Novanto.
"Untuk baca teks proklamasi itu ada giliran. Mungkin tahun ini pimpinan DPR, tahun berikutnya pimpinan DPD. Menurut informasi memang ini pimpinan MPR," ucapnya
"Jadi Kita jangan selalu mengaitkan itu dengan status SN. Pembacaan Proklamasi tidak selamanya dari pimpinan DPR. Informasinya adalah pimpinan MPR," pungkas Idrus. (lkw/dkp)











































