"Bisa investasi. Nah, kalau mau diinvestasikan, harus yang aman. Apa yang aman? Misalnya proyek infrastruktur. Karena pemerintah pasti untung, nggak ada ruginya," ujar Jimly di kantor ICMI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017).
"Kalau investasi swasta, ya jangan, belum tentu untung, belum tentu rugi. Jadi infrastruktur jalan tol sudah pasti untung, soal hitungan saja itu paling aman," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya rasa masyarakat juga harus menyadari terbentuknya Undang-Undang (UU) Haji dan dibentuknya BPKH itu ada maksudnya. Kenapa diatur? Karena dana haji selama ini nongkrong, tidak termanfaatkan dengan baik," ujarnya.
Jimly mengatakan pengelolaan dana haji nantinya akan membawa dampak positif. Hanya, kondisi politik saat ini memang membuat apa pun yang dilakukan oleh pemerintah menuai kritik.
"Semua masalah itu 'digoreng' (dipermasalahkan). Apa saja yang dilakukan oleh pemerintah itu 'digoreng'. Ini sebenarnya UU sudah diperdebatkan dan sudah diberi rambu-rambu aturannya," sebutnya.
Jimly memandang kritik terhadap pengelolaan dana haji itu sebagai respons politis. Ia pun menganggap respons tersebut tak ada salahnya, malah bisa mendorong BPKH untuk bekerja lebih baik.
"Saling mengingatkan supaya BPKH, pengurus, dan pengawasannya yang baru dilantik ini bekerja dengan kehati-hatian, dengan amanah, karena semua mata melihat mereka," tutur Jimly.
Lebih lanjut Jimly menuturkan BPKH akan mengelola dana haji sesuai dengan UU yang mengaturnya. Tujuan pengelolaan itu pun, kata Jimly, agar dana haji dapat tumbuh dengan baik dan bermanfaat.
"Karena dana haji ini juga bukan untuk dianggurin ataupun dibagi-bagikan. Nggak begitu. Pengelolaan dana haji ini supaya uangnya itu jangan sampai tidak tumbuh," sebutnya. (hld/rvk)











































