"Pelaku ini adalah ayah biologis dari korban (Kairin). Ayah korban ini merasa jengkel karena putrinya menangis terus sedangkan dia sedang pusing karena sakit kepala," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono saat jumpa pers di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (9/8/2017).
Dwiyono menjelaskan Amir sempat memukul 3 kali putrinya agar tidak lagi menangis. Tapi bukannya diam, Kairin malah menangis semakin keras. Karena kesal Amir membekap muka Kairin menggunakan bantal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Karena masih terus menangis kemudian dia menutup dengan batal hingga tewas," katanya.
Menurut Dwiyono, Amir lebih sering menjaga Kairin setelah menjadi pengangguran. Sementara istrinya pulang seminggu sekali ke apartemen tersebut.
"Saat kejadian, istrinya TN sedang berkerja dan hanya seminggu sekali pulang ke apartemen," tutur dia.
![]() |
Polisi menyita barang bukti sebuah bantal, satu botol bedak bayi, satu buah botol susu dan satu lembar hasil visum sementara. Atas perbuatannya Faisal dikenai pasal 340 KUHP subsidair pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau selama-lamanya penjara 20 tahun.
Sebelumnya diberitakan, Kairin ditemukan tewas pertama kali oleh ayahnya pada Selasa (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Ketika itu, Amir mengaku baru bangun dari tidur siang.
Bayi Kairin dalam kondisi tertutup bantal dan miring ke kanan. Korban juga ditemukan dalam keadaan sudah mengeluarkan muntah dan buang air besar. Di tubuh korban juga terlihat tanda seperti luka lebam kemerahan. (ibh/jbr)