"Ya tidak perlu sebetulnya direspons terlampau berlebihan, terlampau heboh. Sebagai kalau dia misalnya customer di situ, dia penghuni dan menyampaikan apa yang dia rasakan ya diajak ngomong," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017).
Djarot mengatakan pengelola Apartemen Green Pramuka harus mengakomodasi setiap keluhan dari penghuni apartemen. Setiap kritik harus dijadikan sarana memperbaiki layanan.
"Kalau itu masukan benar, misalnya, maka sebagai bagian dari pengembang untuk berintrospeksi dan memperbaiki layanan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak termasuk dalam ke situ, kecuali sifatnya khusus. Contoh yang sifatnya khusus kami operasi narkoba, kami masuk. Tapi yang menyangkut komplain dari masing-masing pengguna urusan mereka," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan mengatakan Pemprov tidak dapat mengintervensi polemik tersebut. Sebab, kewenangan Pemprov hanya mengenai rusun.
"Kalau apartemen di luar rusun kita, sebenarnya ketentuan itu baru ada satu. Ketentuan pembinaan apartemen yang ada di DKI Jakarta. Kita hanya akan upayakan mediasi saja. Tapi keputusan tetap ada di penghuni dan pengembang. Karena dia kan swasta, punya aturan sendiri. Kita nggak bisa intervensi terlalu jauh," jelasnya. (fdu/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini