Alihkan Warga ke Angkutan Umum, Djarot Usul Pajak Kendaraan Naik

Alihkan Warga ke Angkutan Umum, Djarot Usul Pajak Kendaraan Naik

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Rabu, 09 Agu 2017 16:33 WIB
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (Nathania Riris Michico/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengusulkan kenaikan pajak kendaraan bermotor kepada dinas pajak. Kenaikan pajak itu, dinilai Djarot, untuk membatasi pembelian kendaraan supaya masyarakat beralih ke angkutan umum.

"Agar warga naik kendaraan umum, kalau perlu pajak kendaraan bermotor dinaikkan. Supaya kita tidak perlu terus-menerus membeli kendaraan bermotor," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017).

Menurut Djarot, dengan berkurangnya kendaraan bermotor, diharapkan jalan di Jakarta akan semakin rapi. Dia juga mengusulkan aparat menyita kendaraan warga yang menunggak pajak selama tiga tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita minta diadakan operasi terus, razia dan langsung terintegrasi pembayaran ke warga yang melanggar. Kita usul 3 tiga tahun tidak membayar kendaraan bermotor, kendaraan ditarik. Kalau dibiarkan semua boleh, nanti susah," tuturnya.

Djarot mengatakan masih banyak perilaku pengendara yang harus dikritik. Pihaknya meminta pengendara menghormati hak pejalan kaki.

"Banyak pengendara yang lampu merah yang harus berhenti malah jalan terus. Bagaimana ini mendisiplinkan masyarakat. Harusnya kita saling menghargai, saling menghormati, jangan hanya haknya yang dituntut, tapi juga kewajiban harus dilakukan," katanya. (fdu/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads