Pelaku Bom Masjid Besar Kauman Yogya Alumni Moro

Pelaku Bom Masjid Besar Kauman Yogya Alumni Moro

- detikNews
Rabu, 11 Mei 2005 17:01 WIB
Yogyakarta - Syaifullah, tersangka pelaku percobaan peledakan di dalam Masjid Besar Kauman Yogyakarta adalah alumnus Kamp Pelatihan Abu Bakar di Moro, Filipina. Saat ini pria 35 tahun itu masih diperiksa bersama dua tersangka lainnya, Taufik (35) dan Suhardi (32). Mereka diperiksa Tim Detasemen 88 Polda DIY."Ketiganya masih kita periksa dengan sejumlah barang bukti yang ada," kata Kapolda DIY Brigjen Bambang Aries Sampoerno Djati kepada wartawan di Mapolda DIY, Ringroad Utara, Sleman, Rabu (11/5/2005).Selain pernah menjalani pendidikan militer di Kamp Abu Bakar Moro, tersangka Syaifullah yang berasal dari Cilacap itu diduga juga menjadi pelaku sejumlah aksi teror di Poso dan Makassar."Dia kan ditangkap pertama kali oleh Tim Detasemen 88 Makassar di Sulawesi Selatan dan setelah diperiksa ternyata mengaku pernah aksi di Yogya," katanya.Syaifullah ditangkap pada hari Kamis 5 Mei 2005. Sedangkan Taufik dan Suhardi ditangkap petugas pada hari Minggu (8/5) dan Senin (9/5) di rumah masing-masing. "Kita masih mengejar satu orang tersangka lagi dan terus memburu jaringan Syaifullah," kata Bambang.Beberapa barang bukti seperti karpet warna merah milik Masjid Besar Kauman yang terbakar, rangkaian detonator yang ditemukan di belakang almari masjid, serta bahan peledak telah ditunjukkan kepada tersangka.Hasil pemeriksaan sementara, tersangka hanya mengakui melakukan aksi di Masjid Besar Kauman 27 Januari 2000 dan peledakan di depan Kantor Bank Indonesia Jl Senopati pada malam tahun baru 2000 dengan menggunakan mercon ukuran besar."Baru dua tempat itu yang diakui tersangka, kami masih memeriksa sebab masih ada satu kasus peledakan di WC RSU Sardjito tahun 2001 yang juga belum terungkap sampai sekarang," katanya.Saat diperiksa, Syaifullah sempat mengelak semua tuduhan. Namun setelah Taufik dan Suhardi dibawa petugas ke Mapolda dan dipertemukan dengan Syaifullah, mereka langsung terkejut dan kaget sehingga tidak bisa mengelak lagi.Dalam kasus peledakan di Yogyakarta, tersangka Taufik berperan sebagai orang yang mempersiapkan bahan peledak sekaligus sebagai perakit dan penyandang dana kegiatan. Sedangkan Suhardi sebagai otak atau pengendali gerakan yang mengetahui wilayah atau medan di Yogyakarta serta sebagai penyandang dana. Peranan Syaifullah sebagai eksekutor lapangan. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads