Polisi Tangkap Penjual Dumolid Berkedok Toko Kosmetik di Cinere

Polisi Tangkap Penjual Dumolid Berkedok Toko Kosmetik di Cinere

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Rabu, 09 Agu 2017 14:33 WIB
Polisi menangkap Muhammad Rinaldi (23) karena menjual Dumolid. (Titi/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap Muhammad Rinaldi (23) karena menjual Dumolid dan obat-obatan lainnya secara ilegal. Rinaldi menjual obat-obatan itu di toko kosmetiknya di Cinere, Depok.

"Reskrim menangkap tersangka, M. Rinaldi, karena diduga tanpa hak dan melawan hukum salurkan psikotropika," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol M Safi'i di Polsek Mampang Prapatan, Jl Kapt P Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).

Safi'i menceritakan penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (5/8). Polisi menangkap pelaku di toko kosmetik di Jalan H. Terin, Cinere, Depok. Tersangka ditangkap berdasarkan hasil pengembangan.

Pada saat pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti obat psikotropika, di antaranya 4.510 butir Tramadol, 2.300 butir Trihexyphenidyl, 137 butir Lorazepam/Mersi, 36 butir Alprazolam, dan 12 butir Dumolid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berbagai jenis psikotropika tersebut disimpan di dalam tas punggung berwarna hitam milik tersangka yang diletakkan di dalam toko kosmetik tersebut. Dia menjual psikotropika itu di dalam toko kosmetiknya.

"Modusnya disimpan di tas punggung miliknya," tambah M. Syafi'i.

Polisi menangkap Muhammad Rinaldi (23) karena menjual Dumolid (Titi-detikcom)


Menurut keterangan, obat-obatan tersebut dijual secara bebas kepada semua kalangan. Tersangka sudah melakukan aktivitas ini sejak beberapa bulan lalu.

Obat-obatan yang ia jual diambil dari sebuah toko obat di daerah Tangerang.

"Orang bebas sudah beli. (Aktivitas penjualannya) sudah sekitar beberapa bulan ini," kata M Syafi'i.

Pelaku dikenai Pasal 60 ayat 2 UU No 5/1997 tentang Psikotropika dan Pasal 196 jo Pasal 98 UU No 36/2008 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Polisi Tangkap Penjual Dumolid Berkedok Toko Kosmetik di CinerePolisi menangkap Muhammad Rinaldi (23) karena menjual Dumolid. (Titi/detikcom)
(rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads