Rhoma Irama Tegaskan Partai Idaman Siap Diverifikasi KPU

Pemilu 2019

Rhoma Irama Tegaskan Partai Idaman Siap Diverifikasi KPU

Bisma Alief Laksana - detikNews
Rabu, 09 Agu 2017 13:50 WIB
Rhoma Irama Tegaskan Partai Idaman Siap Diverifikasi KPU
Ketum Partai Idaman Rhoma Irama. (Bisma Alief/detikcom)
Jakarta - KPU akan melakukan tahapan awal Pemilu 2019 dengan memverifikasi partai politik baru peserta pemilu pada Oktober 2017. Ketum Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama menyebut partainya sudah siap diverifikasi oleh KPU.

"Insyaallah siap," kata Rhoma di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017).

Dia meminta komisioner KPU sekarang mengikuti mekanisme verifikasi parpol komisioner KPU terdahulu. Verifikasi tersebut hanya sampai tingkat kabupaten/kota, bukan sampai tingkat kecamatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kedua, mengenai tingkat kecamatan, dulu KPU sebelumnya, tingkat kecamatan tidak diverifikasi, cukup sampai kabupaten/kota. Nah ini kita pemilu sekarang ini tidak memverifikasi hingga tingkat kecamatan sebagaimana dilakukan oleh KPU sebelumnya," ujar Rhoma.

Menurut si Raja Dangdut, dengan jumlah kecamatan di Indonesia yang mencapai 7 ribu lebih, itu akan menjadi hambatan. KPU, disebut Rhoma, akan kesulitan dalam melakukan verifikasi bila sampai tingkat kecamatan.

"Jumlah kecamatan kan 7 ribu lebih. Kalau semua partai diverifikasi, akan sangat sulit sekali," tuturnya.


Terkait gugatan terhadap UU Pemilu yang dilakukan Partai Idaman ke MK, Rhoma meminta proses hukumnya dipercepat. Sedangkan soal UU Pemilu yang saat ini belum ada nomor karena belum diundangkan oleh pemerintah, dia tidak menganggap hal tersebut sebagai penghalang. Sebab, menurutnya, proses penomoran hanya proses administratif.

"Bahwa penomoran dan lembaran negara bersifat administratif. Kita mohon ini dipercepat prosesnya," pungkas Rhoma. (bis/elz)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini