KPK Berhasil Sita Rp 3 M Dana Taktis KPU

KPK Berhasil Sita Rp 3 M Dana Taktis KPU

- detikNews
Rabu, 11 Mei 2005 17:00 WIB
Jakarta - Aliran dana taktis KPU Rp 20 miliar belum diketahui secara jelas ke mana rimbanya. Tapi, KPK berhasil menyita Rp 3 miliar dana yang dikumpulkan dari para rekanan KPU itu. Ke mana Rp 17 miliar? Keberhasilan penyitaan dana taktis KPU ini disampaikan Wakil Ketua KPK Tumpak Panggabean dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/5/2005). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Akiel Mukhtar. Rapat ini dihadiri oleh Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki beserta jajarannya. Tidak ada penjelasan detil dari Tumpak tentang asal penyitaan dana taktis itu. Yang jelas, KPK terus menyusuri siapa saja yang kecipratan uang yang diduga suap dari para rekanan KPU itu. "Kami berharap dapat terungkap siapa saja yang menerima dana taktis itu," kata dia. Sebelumnya, terbetik kabar bahwa selain anggota dan pejabat KPU, dana taktis KPU itu juga mengalir ke sejumlah anggota DPR dan BPK. Kabar yang beredar, dana taktis yang masuk ke saku setiap anggota KPU sekitar Rp 997 juta. Plh Sekjen KPU Sussongko mengakui pemberian dana taktis KPU ke anggota KPU, DPR dan BPK. Namun, Sussongko tidak menyebutkan berapa besar uang itu mengalir ke masing-masing penerima. Nah, terkait hal itu, sejumlah anggota DPR meminta KPK segera mengumumkan kepada publik siapa saja anggota DPR yang menerima uang haram itu. Anggota Fraksi PPP Lukman Hakim Saifuddin meminta KPK membuka siapa saja anggota DPR yang tersangkut kasus ini. "Ini penting, agar citra DPR tidak terpuruk," kata Tumpak. Bila ini tidak diperjelas oleh KPK, Lukman khawatir, masyarakat akan menilai bahwa semua anggota DPR menerima dana taktis itu. Padahal, isu tidak benar. Permintaan senada juga disampaikan anggota FPKS Agus Purnomo. "Agar lebih jelas, sebaiknya KPK segera mengungkap siapa saja anggota DPR itu," pinta Agus. Terhadap hal ini, Tumpak mengaku, sampai sekarang KPK belum memiliki data siapa saja anggota DPR dan BPK yang mendapat kucuran dana itu. "Kita akan telusuri terus. Sejauh ini belum ada BAP yang mengatakan itu," kata Tumpak. (asy/)


Berita Terkait