Diminta Rampungkan 32 Raperda, DPRD DKI: Sekda Konsen pada Tugas Saja

Diminta Rampungkan 32 Raperda, DPRD DKI: Sekda Konsen pada Tugas Saja

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Rabu, 09 Agu 2017 09:42 WIB
Bestari Barus/Foto: Dok. Istimewa
Jakarta - Sekda DKI Jakarta Saefullah meminta anggota DPRD menyelesaikan 32 rancangan peraturan daerah (raperda) yang belum dibahas. Hal ini ditanggapi oleh Anggota DPRD DKI Komisi D Bidang Pembangunan Bestari Barus, ia meminta Sekda Saefullah konsen saja pada tugasnya.

"Sekda sebaiknya konsen kepada tugasnya saja. Pembahasan KUPA (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran) 2017 pun lambat karena Sekda suka bicara sembarangan, ketimbang mengerjakan tugasnya sebagai kepala TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)," kata Bestari saat menghubungi detikcom dalam pesan tertulisnya, Selasa (8/8/2017).

Menurut Bestari hubungan DPRD dengan Eksekutif sudah sangat baik. Ia meminta Sekda menjaga etika jika berbicara menyangkut agenda kerja institusi DPRD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kondisi hubungan Dewan dan Eksekutif sekarang ini sudah sangat baik. Jadi sebaiknya Sekda itu jaga etika, jika berbicara menyangkut agenda kerja institusi DPRD. Nggak perlu lah ngomong sembarangan, tanpa tahu apa yang dia omongkan. Sekda itu jabatan ngetop di DKI," jelas Bestari.

Baca juga: Sekda Minta DPRD DKI Rampungkan 32 Raperda Tahun Ini

Bestari mengkritik Sekda Saefullah jangan bicara yang tidak berbobot untuk tambah ngetop. Ia berharap Gubernur DKI dapat menasehati Sekda agar bisa menjaga sikap bicaranya.

"Jangan ingin tambah ngetop dengan bicara yang tidak berbobot. Malu lah DKI punya Sekda yang suka ngomong asal-asalan. Semoga pak Gubernur di masa akhir jabatannya masih bisa menasehati Sekda agar bisa jaga bicaranya," ucap Bestari.

Bestari mengatakan pembahasan peraturan daerah (perda) selama ini baik-baik saja. Ia beranggapan Sekda tidak pernah hadir dalam setiap undangan pembahasan perda, maka tidak tahu perkembangannya.

"Pembahasan perda baik baik saja. Dia mungkin karena nggak pernah hadir dalam setiap undangan pembahasan perda yang sudah cukup banyak. Maka dia tidak tahu perkembangannya," tutur Bestari.

"Tanyakan ke Sekda, memang sudah berapa kajian yang dia selesaikan dan diminta dibahas dengan DPRD? Saya rasa sekelas Sekda harus wajib paham mekanisme. Mana bisa DPRD main bahas saja tanpa diminta secara resmi. Apalagi mayoritas raperda itu adalah usulan inisiatif eksekutif. Tanyakan ke Sekda apakah dia rutin pantau kehadiran SKPD leading sektornya pada pembahasan-pembahasan?," sambung Bestari.

Sebelumnya Sekda DKI Jakarta Saefullah meminta anggota DPRD menyelesaikan 32 rancangan peraturan daerah (raperda) yang belum dibahas. Saefullah mengatakan masih banyak pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan tanpa adanya perda.

"Saya harap anggota Dewan bahas karena pekerjaan di depan banyak. Kalau nggak dibahas, pekerjaan makin numpuk. Pembangunan kan harus berjalan. Masak nunggu apa gitu. Saya juga nggak ngerti. Tiap hari hadir tapi hanya kongko," kata Saefullah di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (8/8).

Saefullah mengatakan telah mengajukan 32 raperda ke DPRD. Namun hingga saat ini belum terlihat kemajuan dari pembahasan raperda tersebut.

"Bahas dong. Ini mau perubahan. Habis perubahan 2018, kan 32 lho raperda yang sudah kita dorong. Apa saja pilih dong kita bahas. Kita dampingi bahasnya. Apa saja yang penting dibahas. Mau yang reklamasi, retribusi, parkir, bahas saja," paparnya.

(cim/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads