Sekretaris Kota Jakbar Ditahan, Tugasnya Dirangkap Wakil Wali Kota

Sekretaris Kota Jakbar Ditahan, Tugasnya Dirangkap Wakil Wali Kota

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 09 Agu 2017 09:37 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - Sekretaris Kota Jakarta Barat Asril Marzuki ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat karena tersandung kasus dugaan korupsi proyek normalisasi sungai. Tugas-tugasnya sementara kini dikerjakan oleh Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Muhammad Zen.

"Karena (Asril) sedang ada masalah hukum maka untuk sementara tugas-tugasnya akan dirangkap oleh wakil wali kota," kata Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi, Rabu (9/8/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anas mengatakan pergantian Sekretaris Kota ada di tangan Gubernur DKi Jakarta. "Sudah mengajukan surat pergantiannya, ini sedang diproses. Kami tunggu saja nanti siapa penggantinya," ujar Annas.

Menurut dia, fungsi sekretaris kota akan terganggu jika belum ada pengganti Asril. Anas berharap Pemprov DKI Jakarta segera menggirim pengganti secepatnya. "Otomatis kan enggak bisa bekerja secara efektif. Mudah-mudahan dalam waktu dekat penggantinya ada supaya cepat dilaksanakan," kata Anas.


Sekretaris Kota Jakarta Barat Asril Marzuki ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. "Kemarin ditahan di Rutan Salemba. Ini paketannya dengan kasus Fatahillah (mantan Wali Kota Jakarta Barat). Keterlibatan dia adalah masalah pembagian uang," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Reda Manthovani. (aik/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads