2 DPO Kasus 60 Kg Sabu Berperan Sebagai Pengendali 

2 DPO Kasus 60 Kg Sabu Berperan Sebagai Pengendali 

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 08 Agu 2017 23:53 WIB
Sabu 60 kg di apartemen di Jakbar (Arief Ikhsanudin/detikcom)
Jakarta -
Polisi masih memburu dua orang pria berinisial H dan U terkait temuan 60 kg sabu di sebuah apartemen di Jakarta Barat. Polisi menyebut kedua pelaku adalah pengendali jaringan narkotika di Indonesia.
"(Status kewarganegaraan H dan U) WNI, sudah masuk daftar kita. Perannya sejauh ini pengendali di Indonesia," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/8/2017).
Polisi saat ini masih mengejar kedua pria tersebut. Polisi juga memeriksa rekaman CCTV di lokasi. Sayang, lokasi penemuan sabu itu tidak ter-cover oleh CCTV.
"CCTV ada, tapi tidak ter-cover CCTV di situ," ucapnya.
Suhermanto menduga pelaku memahami betul lokasi apartemen itu. "Paham betul. Indikasinya orang yang tinggal di apartemen tersebut," imbuhnya.
Polisi masih menelusuri jaringan pengedar sabu tersebut. Polisi juga telah memintai keterangan manajemen apartemen untuk menyelidiki siapa yang menyimpan sabu tersebut.

"Ada beberapa yang sudah kita curigai. Ada dua orang, tapi bukan penghuni sana," sambungnya.
(mei/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads