Menaker Minta Dukungan Polri Tangani TKI Ilegal dan Human Trafficking

Menaker Minta Dukungan Polri Tangani TKI Ilegal dan Human Trafficking

Handy Nursatyo - detikNews
Selasa, 08 Agu 2017 22:54 WIB
Foto: dok Kemnaker
Bandung - Kementerian Ketenagakerjaan meminta Kepolisian RI meningkatkan kerja sama penegakan hukum ketenagakerjaan. Khususnya terkait perlindungan dan pengawasan keberangkatan tenaga kerja Indonesia ilegal yang hendak bekerja di luar negeri, perdagangan orang (human trafficking), serta pencegahan masuknya tenaga kerja asing ilegal.

"Kemnaker masih memiliki banyak tugas terkait pengiriman TKI ilegal, human trafficking yang terkait pengiriman TKI ke luar negeri, serta pencegahan masuknya tenaga kerja asing ilegal. Kami mengajak Polri bekerja sama menyelesaikan," kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri saat memberikan kuliah umum di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri di Lembang, Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/8/2017).

Menurut Menaker, kerja sama dengan Polri dan pihak terkait lain sudah dilakukan. Namun, seiring dengan meningkatnya tuntutan, kerja sama harus ditingkatkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain melakukan pengawasan yang ketat di pintu pemberangkatan TKI yang resmi, pemerintah perlu mengawasi jalur-jalur tikus, yang biasanya digunakan untuk memberangkatkan TKI nonprosedural. Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki banyak jalur tikus di perbatasan menuju negara tetangga.

Selain mengawasi jalur tikus, Kemnaker memperbaiki tata kelola pemberangkatan TKI yang lebih mudah, melakukan pengawasan yang terintegrasi, serta melakukan pengawasan di bandara, pelabuhan, dan perbatasan.

Hal lain yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya daerah kantong TKI, serta aparat penegak hukum untuk melakukan deteksi dini pengiriman TKI ilegal dan human trafficking serta memberantas praktik percaloan dan premanisme terkait pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. (ega/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads