Kronologi MA yang Dibakar karena Dituduh Curi Ampli Versi Saksi

Kronologi MA yang Dibakar karena Dituduh Curi Ampli Versi Saksi

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Selasa, 08 Agu 2017 19:28 WIB
Musala Al Hidayah, Kabupaten Bekasi./ Foto: Edward-detikcom
Bekasi - Aksi MA yang dituduh mencuri amplifier musala Al Hidayah, Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berakhir tragis. Pelaku tidak hanya dihakimi massa, tetapi juga dibakar hidup-hidup.

Saksi mata yang juga pengurus Musala Al Hidayah, Rozali, mengatakan, peristiwa ini bermula ketika dia melihat ampli di musala hilang. Dia kemudian berkeliling desa hingga akhirnya menemukan MA yang dibakar massa hidup-hidup.

Berikut kronologi yang dituturkan Rozali kepada detikcom, Selasa (8/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selasa (1/8/2017)

Sekitar pukul 15.35 WIB
Pengurus Musala Al Hidayah Rozali menunaikan ibadah asar bersama anaknya. Selesai salat, Afi anak Rozali diminta mengambil katering, sedangkan Rozali membersihkan musala.

Sekitar pukul 15.40 WIB
Rozali melihat pengendara motor Honda Beat di depan musalanya. Pria itu adalah MA dan dicurigai sebagai pencuri ampli musala.

Sekitar pukul 16.00 WIB
Paman Rozali menanyakan keberadaan ampli musala. Begitu sadar ampli hilang, Rozali mencari pelaku dari desa ke desa.

Sekitar pukul 16.45 WIB
Rozali mendapati MA yang dicurigai pencuri ampli di Desa Sukatenang. Jarak dari Musala ke lokasi mereka bertemu sekitar 4 km. Ketika ditegur, MA mengabaikan dan berlari ke Desa Muara Bhakti.

Sekitar pukul 17.00 WIB
MA berhasil diamankan warga di Desa Muara Bakti. Lokasi MA diamankan sekitar 5 km dari musala. Warga yang menginterogasi bersama pengurus musala mendapati ampli dari tas pelaku. MA lalu minta maaf kepada warga. Ketika mau dibawa ke kantor polisi, MA dihakimi oleh warga.

Sekitar pukul 17.30 WIB
MA yang diduga mencuri babak belur dipukuli warga. MA terkapar di selokan depan toko hasil tani. Warga masih melakukan penganiayaan terhadap MA.

Sekitar pukul 18.00 WIB
Polisi belum datang ke lokasi. MA masih terkapar di selokan depan toko hasil tani. Saat MA dalam keadaan sekarat, ada yang menyulut api ke tubuh MA.

Senin (7/8/2017)
Polisi merilis penangkapan dua pengeroyok terduga pencuri ampli di musala Al Hidayah. Kedua pelaku mengaku tersulut emosi sewaktu di lokasi.


Musala Al Hidayah, Kabupaten Bekasi.Musala Al Hidayah, Kabupaten Bekasi. Foto: Edward-detikcom


Atas peristiwa ini, istri MA, Siti Zubaidah (25) shock mendengar kabar suaminya yang dibakar hidup-hidup karena dituduh mencuri ampli musala. Menurut Zubaidah, seharusnya suaminya tidak diperlakukan seperti hewan.

"Ya kalau pun dia maling, kan nggak pantas diperlakukan seperti itu. Dia diperlakukan kayak binatang aja," kata Zubaidah saat ditemui detikcom di kediamannya di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/8/2017) malam.

Terkait dengan tuduhan pencurian amplifier terhadap MA, polisi juga telah memeriksa saksi-saksi. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, salah satunya Rozali, yang merupakan marbot musala, pelaku pencurian diduga adalah MA.

Polisi telah menangkap dua pengeroyok MA, pria yang dituduh mencuri amplifier di Musala Al-Hidayah, Babelan. Saat ini polisi masih memburu lima orang pelaku, termasuk yang membakar korban. (rvk/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads