Acho mengatakan dirinya membuka diri untuk proses mediasi. Namun syarat yang menjadi kesepakatan di antara kedua belah pihak haruslah bersifat adil.
"Tidak merugikan salah satu pihak dan berjalan transparan karena kasus ini sudah menjadi kasus publik," ujar Acho dan tim kuasa hukumnya dalam keterangan pers yang disampaikan ke detikcom, Selasa (8/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum menyepakati mediasi itu, Acho mengajukan sejumlah persyaratan. Berikut ini persyaratan yang diajukan Acho ke pihak Apartemen Green Pramuka.
1. Menghentikan proses kriminalisasi kepada Acho dan konsumen Apartemen Green Pramuka yang saat ini sedang bersengketa hukum dengan pengelola.
2. Kedua belah pihak sama-sama melakukan permintaan maaf. Acho meminta maaf bila tulisan di blognya dianggap merugikan penjualan unit Apartemen Green Pramuka dan pihak pengelola Apartemen Green Pramuka meminta maaf karena telah terburu-buru melakukan proses pemidanaan tanpa menempuh proses mediasi sebelumnya.
3. Acho berkewajiban memuat hak jawab yang ditulis oleh pengelola Apartemen Green Pramuka di dalam blognya untuk memberi perimbangan atas apa yang sudah ditulisnya.
4. Proses mediasi dilakukan secara transparan dengan melibatkan warga penghuni Apartemen Green Pramuka dan YLKI sebagai moderator mediasi.
"Persyaratan ini dinilai lebih adil dan memperhatikan hak publik daripada tawaran mediasi dari pihak pengelola Apartemen Green Pramuka sebelumnya," tuturnya. (mei/idh)