"Saya kira info itu sudah kami infokan sejak awal bahwa biaya perawatan tersebut ditanggung melalui mekanisme keuangan negara. Sebaiknya semua pihak menahan diri untuk tidak menyampaikan informasi yang keliru apalagi itu bisa menjadi fitnah pada pihak lain apalagi jika itu disampaikan oleh orang yang berada di lembaga terhormat," tutur Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Mulia, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).
Febri menegaskan bahwa seluruh biaya perawatan ditanggung oleh negara, berkoordinasi dengan Presiden dan Wakil Presiden tentunya. Soal total biaya perawatan Novel selama hampir 4 bulan, itu merupakan kewenangan KPK dan Sekretariat Negara.
Lalu adakah kemungkinan Novel dirawat di Indonesia saja?
"Sejauh ini informasi yang kita dapatan dokter mengatakan membutuhkan perawatan tersebut di sana. Jadi lebih mudah dilakukan di sana," ungkap Febri.
Ia menegaskan pertimbangan medis yang menjadi alasan utama. Bukan soal aspek keselamatan.
Sebelumnya Fahri Hamzah sempat menyarankan Novel pulang dan berobat di Indonesia saja. Ia bahkan curiga soal kabar ada pihak asing yang berniat membiayai perawatan Novel.
"Untuk sekedar berobat di sini saja bisa, dokter disini hebat-hebat. Jangan di Singapura, lama-lama mencurigakan, itu duit sehari dari mana siapa yang diongkosin. Kan tidak boleh penyidik dibiayai oleh negara asing, saya dengar ada dokter mau biayai sukarela," ucap Fahri Hamzah di Kediaman Idrus Marham, Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (6/8). (nif/rvk)











































