"Polsek Cakung berhasil menangkap 3 pelaku pencurian sepeda motor," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo dalam keterangannya, Selasa (8/8/2017).
Para pelaku ditangkap di Kampung Rawabadung RT 19/04, Cakung, Jakarta Timur, Senin (7/8) sekitar pukul 21.00. Penangkapan bermula dari kecurigaan anggota Reskrim Polsek Cakung kepada 2 orang berinsial AI (22) dan JS (21) yang sedang membongkar sebuah sepeda motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Barang bukti sepeda motor yang sudah dibongkar. (Istimewa) |
Polisi lalu mengejar pelaku S. Saat tertangkap, S mengakui sepeda motor itu didapat dari hasil mencuri di daerah Senen, Jakarta Pusat.
"Pengakuan sementara pelaku berinisial S juga pernah berbuat di sekitaran Cakung," kata dia.
Polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor yang sudah dibongkar oleh para pelaku. Polisi masih memeriksa ketiga pelaku lebih lanjut. (ibh/idh)











































Foto: Barang bukti sepeda motor yang sudah dibongkar. (Istimewa)