Polisi Tangkap 3 Orang Sindikat Pencurian Motor di Cakung

Polisi Tangkap 3 Orang Sindikat Pencurian Motor di Cakung

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 08 Agu 2017 18:05 WIB
Polisi Tangkap 3 Orang Sindikat Pencurian Motor di Cakung
Foto: Barang bukti sepeda motor yang sudah dibongkar. (Istimewa)
Jakarta - Polisi menangkap 3 pelaku sindikat pencurian sepeda motor di Cakung. Ketiga pelaku ditangkap ketika usai membongkar sepeda motor hasil curian.

"Polsek Cakung berhasil menangkap 3 pelaku pencurian sepeda motor," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo dalam keterangannya, Selasa (8/8/2017).

Para pelaku ditangkap di Kampung Rawabadung RT 19/04, Cakung, Jakarta Timur, Senin (7/8) sekitar pukul 21.00. Penangkapan bermula dari kecurigaan anggota Reskrim Polsek Cakung kepada 2 orang berinsial AI (22) dan JS (21) yang sedang membongkar sebuah sepeda motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 2 orang sedang membongkar sepeda motor jenis Honda Scoopy warna merah. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, mereka tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor yang sah. Mereka mengakui milik pelaku lain yang berinisial S (25)," beber Andry.

Polisi Tangkap 3 Orang Sindikat Pencurian Motor di CakungFoto: Barang bukti sepeda motor yang sudah dibongkar. (Istimewa)


Polisi lalu mengejar pelaku S. Saat tertangkap, S mengakui sepeda motor itu didapat dari hasil mencuri di daerah Senen, Jakarta Pusat.

"Pengakuan sementara pelaku berinisial S juga pernah berbuat di sekitaran Cakung," kata dia.

Polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor yang sudah dibongkar oleh para pelaku. Polisi masih memeriksa ketiga pelaku lebih lanjut. (ibh/idh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini