"Tidak. Itu tidak pernah ada. Jangankan buy back, dia laporin saya saja diam-diam, tanpa ada teguran terlebih dahulu," ujar Acho kepada detikcom, Selasa (8/8/2017).
Sementara dalam keterangan persnya yang diterima detikcom, Acho dan tim kuasa hukumnya menyampaikan bahwa dirinya memang berharap ada upaya mediasi sebagai jalan keluar persoalan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi, upaya mediasi itu tidak pernah ditawarkan ke Acho. Bahkan hingga akhirnya dirinya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Senin (7/8) kemarin, tawaran mediasi itu tidak pernah disampaikan oleh manajemen Apartemen Green Pramuka.
"Tidak betul ada upaya buyback unit Acho dan ada tawaran bertemu oleh pihak pengelola Apartemen Green Pramuka sebelumnya seperti yang dilansir di media massa," tegasnya lagi.
Tawaran mediasi itu, lanjutnya, baru gencar sejak Senin (7/8) malam. Tetapi ada persyaratan yang cukup berat sebagai 'imbalan' untuk mediasi itu.
"Persyaratan yang cukup berat diajukan antara lain meminta Acho menghapus tulisan di blognya dan selanjutnya Acho harus meminta maaf," tuturnya. (mei/rvk)